Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal kelanjutan program harga Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) USD 6 per juta British thermal unit (MMBTU) untuk tujuh kelompok industri yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Sekjen DEN, Djoko Siswanto mengatakan rencana kelanjutan program HGBT ini sudah sesuai dengan UU Migas dimana harga gas bumi domestik ditetapkan oleh pemerintah. Dimana penetapan harga jual gas sudah memperhitungkan keekonomiannya sehingga tidak merugikan sektor hulu migas, midstream hingga sektor hilir migas.

Sementara Direktur Eksekutif CESS, Ali Ahmudi Achyak memandang kebijakan harga gas murah ini penting bagi kelangsungan industri terkait gas bumi serta berdampak luas ke penyerapan tenaga kerja & penerimaan pajak. Namun ada sejumlah evaluasi penerapan kebijakan HGBT, yakni terkait kelayakan industri hilir yang menerima manfaat, sehingga insentif ini tidak hanya mengurangi penerimaan negara namun juga memberi efek domino ke ekonomi nasional.

Di sisi lain, Keberlanjutan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) ini juga diapresiasi Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) guna mendukung kelangsungan industri terkait. Hanya saja, Ketua Umum AKLP, Yustinus Gunawan menyebutkan pihaknya menanti kepastian hukum penerapan HGBT melalui penerbitan Permen ESDM.

Seperti dampak aturan keberlanjutan HGBT? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto dengan Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan dan Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Selasa, 07/05/2024)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *