Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim sudah tidak ada lagi masalah implementasi di lapangan terkait aturan impor barang bawaan penumpang maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini usai dilakukannya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sebagai catatan, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 telah direvisi untuk perubahan kedua dengan dikeluarkannya beleid baru, yakni Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang ditandatangani Senin (29/4/2024) kemarin. Sebelumnya sempat viral banyak pengguna bandara dari luar negeri protes dengan menyobek tas impor yang dibawanya.

“Tadi setelah saya cek di dalam (Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta) yang landing (mendarat) banyakan dari Hong Kong, Taiwan, Dubai. Dari negara-negara yang memang masuk dan keluar tenaga kerjanya terdidik dan terlatih. Jadi nggak ada masalah sama sekali (masuknya impor barang bawaan PMI dan penumpang),” kata Zulhas kepada wartawan saat mengunjungi Bea Cukai Bandara Internasional Soetta, Senin (6/5/2024).

“Alhamdulillah, saya kira ini sudah lancar,” sambungnya.

Dengan adanya perubahan pada aturan baru tersebut, katanya, barang kiriman PMI dikecualikan dari larangan dan pembatasan (lartas) impor, dan tidak diatur lagi batasan jenis, jumlah, serta kondisi barangnya.

Pengaturan impor barang kiriman PMI juga akan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

Adapun untuk memastikan kebenaran barang kiriman PMI, maka PMI yang mengirimkan barang tersebut harus sudah terdata di SISKOP2MI atau di Portal Peduli WNI. Ia menyebut data tersebut terintegrasi secara langsung dalam sistem antara BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Mudah-mudahan dengan revisi Permendag itu segala hal menyangkut PMI sudah bisa diselesaikan,” katanya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Zulhas Ngebet Mau Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Alasannya Ini


(hoi/hoi)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *